Bersama Stkeholder Babinsa Rutin Laksanakan Patroli Antisipasi Karhutla

    Bersama Stkeholder Babinsa Rutin Laksanakan Patroli Antisipasi Karhutla
    Bersama Stkeholder Babinsa Rutin Laksanakan Patroli Antisipasi Karhutla

    KANDANGAN – Kemarau dan cuaca panas extrim masih terus terjadi dan kebakaran hutan dan lahan masih menjadi ancaman bagi masyarakat wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang merupakan wilayah territorial Komando Distrik Militer (Kodim) 1003/HSS

    Melalui Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kodim 1003/HSS terus berikan kontribusi dan komitmennya membantu pemerintah dalam mengantisipasi dan mengatasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Kamis (31/8/23)

    Hal ini terpantau dilapangan Praka Agus Babinsa Koramil 1003-02/Padang Batung berkolaborasi dan bersinergi dengan Bhabinkamtibmas serta Masyarakat peduli api yang tergabung dalam Tim Pananggulangan Karhutla dengan rutin melaksanakan patrol dan mensosialisasikan kepada Masyarakat tentang bahahaya Karhutla

    Ditemui dilapangan Praka Agus berikan penjelasan, bahwa kegiatan patrol dan berikan edukasi dan sosialisasi kepada Masyarakat tentang bahaya Karhutla ini merupakan wujud keseriusan pemerintah daerah dalam mengantispasi dan mengatasi Karhutla di musim kemarau tiba, terangnya

    Pasalanya dampak yang ditimbulkan dari Karhutla diantaranya Hilangnya beberapa spesies akibat terbakarnya berbagai spesies endemik flora maupun fauna. Terjadinya pemanasan global akibat asap dan gas karbon dioksida (CO2) yang dikeluarkan, selain itu juga akan menurunkan kemampuan hutan sebagai penyimpan karbon serta bisa mempengaruhi perekonomian Masyarakat, tandasnya

    Sementara itu Kapten Cpl Marhani Danramil 1003-02/Padang Batung membenarkan bahwa setiap hari para jajaran Babinsa sebagai ujung tombak Kodim 1003/HSS berkolaborasi bersam Stakeholder melaksanakan patrol guna mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Teritorial sekaligus berikan himbauan kepada Masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dan apabila kedapatan dengan sengaja membakar hutan akan di proses sesuai dengan hukum yang telah ditetapkan oleh pemerintah, tandasnya.(pendim1003).

    hss
    Maskuri

    Maskuri

    Artikel Sebelumnya

    Melalui Babinsa Kodim 1003/HSS Siap Atasi...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 1003-06/Simpur Bersama Masyarakat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025

    Ikuti Kami